Pandaan (wartabromo) – Kamari (53), penjual tahu asal Dusun Lemari, Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan dibekuk polisi karena nyambi jadi pengecer togel.
“Dia diamankan di rumahnya saat melayani penjudi,” kata Kanitreskrim Polsek Pandaan, Iptu Bambang Tri, Selasa (24/11/2015).
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat ada perjudian jenis togel yang dilakukan oleh tersangka. Berdasar informasi itu, polisi menangkapnya.
Saat ditangkap, pelaku telah menerima titipan nomor dari penombok yang nantinya akan disetorkan kepada pengepul dan pelaku mendapat keuntungan dari penombok maupun dari pengepul.
“Dia ini pengecer, pendapatan dia ketika ada penombok yang tembus dia dikasih, sama dapat komisi dari pengepul,” terang Bambang.
Petugas juga mengamankan barang bukti 2 lembar kertas rekapan togel serta uang titipan togel sebesar Rp. 20.000.
“Kita akan kembangan dan telusuri pengepul yang dimaksud tersangka ini,” pungkas Bambang. (egy/fyd)