Tersangka Perkosaan Dilepas, Warga Hadiahi Polisi Celana Dalam

1052
Puluhan warga Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, melurug Mapolsek setempat sebagai protes dilepasnya seorang tersangka penganiayaan dan perkosaan, Jumat (6/11/2015). Sebagai simbol kekecewaan, warga memberi kado celana dalam pada polisi. WARTABROMO/Sundari A W

Besuk (wartabromo) – Puluhan warga Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo melurug mapolsek setempat karena kesal dengan dilepasnya seorang tersangka penganiayaan dan pemerkosaan, Jumat (6/11/2015). Beberapa diantara warga membawa celana dalam wanita sebagai wujud kekesalan.

Tersangka yang dimaksud adalah Zaenal Arifin (25) warga Dusun Bedian, Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk. Zainal disangkakan melakukan perbuatan tersebut kepada SN (28), tetangganya.

Informasi yang diperoleh wartabromo.com, kasus percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap SN terjadi sekitar pukul 22.30, Jumat lalu (30/10/2015). SN sendiri yang memiliki satu anak masih bertetangga dengan tersangka.

Berdasar laporan korban, pada Kamis (05/11/2015), sekitar pukul 9.00, tersangka diperiksa oleh petugas di Mapolsek Besuk dan kemudian diamankan. Namun, belum sampai 2 x 24 jam ditahan, tersangka kemudian dilepaskan oleh petugas.

Dilepaskannya tersangka memantik kekesalan Saiful Bahri, suami SN, yang berasal dari Desa Besuk Agung. Sehingga keluarga dan warga Besuk Agung, kemudian melurug Polsek Besuk meminta tersangka diproses secara hukum, karena kasus tersebut berkaitan dengan penganiyaaan dan ancaman pembunuhan, serta percobaan untuk memerkosa korban yang saat itu ditinggal kerja oleh suaminya.

“Dia diamankan kemarin di Polsek. Kami terus memantau keberadaan tersangka ini. Namun, entah mengapa tadi sekitar pukul 7.30 sudah dilepas oleh petugas. Ada apa ini? ujar kerabat korban Didik Muhtadi, saat melurug mapolsek.

Didik membeberkan kronologi saat tersangka Zaenal, masuk rumah korban SN lewat pintu belakang. Begitu berhasil masuk, tersangka langsung masuk ke kamar korban SN yang tengah tidur bersama anaknya (SD).

Tersangka saat itu hanya menutup separo wajahnya dengan kaosnya, langsung berusaha untuk memperkosa korban SN. Tetapi perbuatan itu mendapatkan perlawanan dari korban sampai akhirnya, kaos yang menutup separo wajah tersangka terlepas dan mengetahui wajah tersangka.

Kapolres Probolinggo, AKBP Iwan Setyawan, mengatakan warga melurug Polsek, karena terjadinya miskomunikasi antara penyidik Polsek dengan pihak pelapor. Kata Iwan, tersangka tidak dilepaskan tapi dipindah ke tahanan mapolres.

“Tersangka sudah kami amankan di Mapolres Probolinggo, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sekarang tidak ada masalah lagi, ini hanya karena miskomunikasi aja,” terang AKBP Iwan. (saw/fyd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.