Siswa Keracunan Jajanan, Bupati Tantri: Sekolah Harus Punya Kantin

1293
Bupati Probolinggo Tantriana Sari, mengunjungi SDN Jatisari 1 Kecamatan Kuripan, Rabu (04/11/2015). Tantriana langsung mengambil langkah menginstruksikan semua sekolah mendirikan kantin agar makanan yang dijual ke siswa bisa dikontrol sehingga kasus keracunan tidak terulang. WARTABROMO/Sundari A. W

Kuripan (wartabromo) – Kasus keracunan puluhan siswa SDN Jatisari 1 Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, yang diduga akibat jajanan pedagang keliling mendapat perhatian serius dari pemerintah. Bupati Probolinggo, Tantriana Sari, langsung mengambil langkah menginstruksikan semua sekolah mendirikan kantin agar makanan yang dijual ke siswa bisa dikontrol sehingga kasus keracunan tidak terulang.

“Langkah itu perlu diambil agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Dengan memiliki kantin, sekolah dapat mengawasi jajanan yang dikonsumsi siswanya,” kata Tantri saat meninjau SDN Jatisari 1, Rabu (04/11/2015).

Meski demikian, ia tidak menyarankan sekolah menolak pedagang keliling berjualan. Penjual makanan keliling, imbuh Tantri, masih bisa berjualan di lingkungan sekolah dengan cara didata oleh pihak sekolah.

“Seandainya ada kejadian yang seperti kemarin itu, penjualnya dapat terlacak. Karena sudah terdaftar di sekolah tersebut sebagai penjual makanan ringan. Kalau dari kasus Jatisari ini, kami kesulitan untuk mengetahui siapa yang salah. Apakah itu murni kesalahan penjual atau ada keterlibatan pihak lain, semisal distributor atau home industri yang memproduksi makanan itu,” terangnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Probolinggo ini menambahkan, dengan adanya kantin sekolah, maka mudah melakukan pendataan terhadap produsen. Apakah itu industri besar, home industri atau produksi rumahan. Sehingga memudahkan pihak terkait, seperti Dinkes atau Disperindag untuk membina dan mengawasi.

“Kalau misalnya jajanan itu diproduksi oleh warga, tentunya akan dibina dan nantinya mempunyai P-IRT. Karena saat ini  banyak makanan yang mengandung zat berbahaya, semisal borak, formalin dan lain-lain,” katanya.

(Baca: Usai Jajan Roti, Puluhan Siswa SDN Jatisari Keracunan)

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat, Tutug Edi Utomo, mengatakan seusuai instruksi bupati, pihaknya membuat edaran kepada seluruh sekolah semua jenjang di Kabupaten Probolinggo membuat kantin sekolah. Namun, adanya edaran itu bukan sebuah kewajiban bagi sekolah tersebut untuk mendirikan kantin.

“Kami melihat kemampuan tiap sekolah, karena tidak semua sekolah mampu melakukannya. Bertahap saja, dan bila sudah siap tidak menutup kemungkinan kami akan mewajibkannya,” ujar Tutug.

Keracunan roti bakar di SDN Jatisari 1 setidaknya membuat 22 siswa berbagai kelas mengalami muntah dan kejang pada Senin (02/11/2015). Bahkan, pada esok harinya 17 siswa yang mengalami gejala yang sama, meski tidak separah sebelumnya. Kasus ini masih diselidiki Polres Probolinggo. (saw/fyd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.