Bangil (wartabromo) – Pencemaran Sungai Wangi yang mengalir di Kecamatan Pandaan dan Beji, menjadi sorotan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan. Bahkan, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) Sungai Wangi.
Hal itu disampaikan Fraksi Gerindra saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan dengan agenda pandangan umum pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2016, Senin (3/11/2015).
“Seperti dibacakan dalam pandangan umum (PU), apabila sampai dengan berakhirnya masa pembahasan APBD, persoalan pencemaran sungai wangi belum juga terselesaikan, kami usulkan agar dibentuk pansus,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pasuruan, Rohani Siswanto.
Menurut Rohani, masalah pencemaran Sungai Wangi itu yang berlarut-larut dan tak kunjung dapat terselesaikan itu, menunjukkan lemahnya kendali pemerintah daerah terhadap persoalan pencemaran lingkungan yang ada di Kabupaten Pasuruan. Pencemaran yang terjadi sejak 4 tahun lalu, menunjukkan pemerintah daerah tidak mampu memberikan pengayoman kepada masyarakatnya.
“Bak panggung drama yang tidak berkesudahan. Sepertinya sengaja diolor-olor dan dibuat mengambang,” imbuh Rohani.
Karena alasan itulah, Gerindra mengusulkan pembentukan Pansus Pencemaran Sungai Wangi.
“Dengan pansus, diharapkan mampu menggali informasi mengenai akar persoalan sesungguhnya. Sehingga akan dihasilkan rekomendasi kongkrit bentuk solusi yang seharusnya dilakukan,” tegas Rohani.
Seperti diketahui, pencemaran Sungai Wangi tidak kunjung berakhir. Perkembangan terakhir, sejumlah pemuda Desa Baujeng telah menemukan saluran pembuangan limbah tersembunyi yang dibuang ke Sungai Wangi. Lokasinya diketahui di Dusun Perapen, Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. (hrj/hrj)