Penerimaan Pajak Tak Tercapai, Pemkab Pasuruan Perpanjang Masa Pelunasan

793

Pasuruan (wartabromo) – Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) melakukan perpanjangan pelunasan pembayaran hingga 31 Desember mendatang. Hal itu terpaksa dilakukan karena masih banyak wajib pajak yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga jatuh tempo 31 Agustus 2015 lalu.

Kabid Pengendalian, Penagihan dan Pengembangan Pendapatan DPKD Kabupaten Pasuruan, Gatot Sundaryono, mengatakan target penerimaan PBB P2 untuk tahun 2015 sebesar Rp 43 M. Namun hingga batas akhir pembayaran, jumlah pajak yang telah dilunasi oleh para wajib pajak baru mencapai 39,1 Milliar, dengan rincian Rp 27,4 M dari wajib pajak perkotaan dan Rp 11,7 M dari wajib pajak pedesaan.

“Kita masih punya waktu dua bulan setengah untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Karena sejatinya, pajak yang dibayarkan juga akan kembali ke rakyat, dipergunakan untuk pembangunan di bidang kemasyarakatan,” ujar Gatot Sundaryono, Selasa (20/10).

Pelunasan PBB P2 yang masih belum mencapai target disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya karena kurangnya kesadaran akan pentingnya membayar pajak. Selain itu, faktor jarak antara tempat tinggal wajib pajak dengan lokasi pembayaran, juga menjadi penyebab banyaknya masyarakat yang membayar pajak.

“Kalau di desa khan pembayarannya ke kecamatan, sedangkan lokasi kecamatan hanya tersentra di satu titik saja. Lain halnya dengan rumah penduduk yang jaraknya jauh, itulah yang membuat mereka lupa membayar pajak,” imbuhnya.

Gatot optimis pada akhir tahun ini, target PBB P2 akan tercapai. Kata dia, pihaknya akan melakukan berbagai macam upaya agar masyarakat tak lupa untuk segera melunasi pembayaran PBB P2 tepat waktu. Diantaranya melalui sosialisasi media, pemasangan banner di desa dan kelurahan, serta menggerakkan seluruh perangkat desa.

“Kita rencananya juga membuka loket pembayaran di kantor pos, tapi masih dibicarakan, dan insya allah akan direalisasikan dalam waktu dekat,” jelasnya. (mil/fyd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.