Pasuruan (wartabromo) – Sahrul Anam (29), penjual mainan anak mengakui melakukan pencabulan terhadap bocah SD di rumahnya Dusun Pengarean, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Meski tersangka mengakui hanya mencabuli tiga bocah, polisi bergeming karena ada lima korban yang melapor.
Kasus pencabulan ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pasuruan Kota. Selain tersangka, kelima korban juga sudah menjalani pemeriksaan.
Dari keterangan saksi-saksi korban, polisi mendapatkan banyak keterangan termasuk bagaimana tersangka melakukan aksinya.
“Korban diraba-raba. Kemaluan pelaku dijepitkan di sela-sela paha korban,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Pino Ary, Rabu (14/10/2015).
Pino menampik pengakuan tersangka hanya mencabuli tiga bocah karena dua lainnya masih ada hubungan darah.
“Semuanya (lima bocah) jadi korban tersangka,” tandas Pino.
Seperti diberitakan, Selasa (13/10), tersangka diamankan saat dihajar keluarga korban di rumahnya. Polisi datang ke rumah tersangka karena mendapat informasi keluarga para korban marah kepada tersangka. (fyd/fyd)