Grati (wartabromo) – Sahrul Anam (29), warga Dusun Pengarean, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, dihajar warga karena dituduh melakukan pencabulan pada 5 bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Beruntung, penjual mainan anak ini berhasil segera diamankan polisi yang datang setelah mendapat laporan.
“Keluarga para korban yang tidak terima datang ke rumah tersangka dan hendak menghajarnya. Anggota kami yang datang langsung mengamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Pino Ary, Selasa (13/10/2015).
Dalam pengawalan ketat aparat, Sahrul kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota, sekitar pukul 15.00.
“Saat ini tersangka masih kita periksa,” kata Pino.
Menurut Pino, tersangka diduga melakukan pencabulan pada 5 bocah SD yang semuanya merupakan tetangganya sendiri. Mereka yakni Dy (8), Vin (9), Put (8), Kar (8) dan Fit (8). (fyd/fyd)