Pasuruan (wartabromo) – Sampai saat ini KPU Kota Pasuruan belum memasang umbul-umbul pasangan calon kepala daerah. Padahal, umbul-umbul merupakan bagian dari alat peraga kampanye yang harus terpasang selain spanduk dan baliho.
Pantauan wartabromo.com, Minggu (11/10/2015) di sejumlah lokasi, tidak ada satupun umbul-umbul pasangan calon yang terpasang. Yang terlihat hanya baliho dan spanduk.
Kekosongan alat peraga kampanye berupa umbul-umbul ini disesalkan Ketua Panwas Pilkada Kota Pasuruan, M Anas. Ia mendesak KPU segera memasang karena sudah menelan anggaran.
“Setiap kecamatan baliho harus dipasang di 15 titik. Sampai saat ini belum ada,” kata Anas di Kantor PWI Pasuruan, Jalan Alun-alun Utara 6, Pasuruan.
Menurut Anas, hal itu sudah tertuang jelas dalam PKPU nomor 7 tahun 2015 Tentang Kampanye.
“Seharusnya sudah dipasang. Ini kenapa kok belum ada. Tolong tanyakan ke KPU,” pungkas Anas. (fyd/fyd)