Pasuruan (wartabromo) – Aksi pencurian terjadi di wilayah hukum Polsek Beji Pasuruan. Kali ini menimpa juragan akik, Miftahul Munir (42) warga jalan Cumi-cumi Dusun Dandang Kelurahan Glanggang Beji. Kerugian diperkirakan mencapai Rp. 7 juta.
Informasi yang dihimpun wartabromo, kawanan pencuri yang diperkirakan berjumlah sekitar 5 orang tersebut menyatroni rumah Warda Maulidiyah (49) sekira pukul 11.30 wib.
Menurutnya, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena Lidya bersama suami dan anak perempuanya menjemput anak no 2 dirumah neneknya yang ada di Meiji Bangil dengan mengendarai mobil Toyota kijang.
Saat kembali kerumah didapati sebuah mobil jenis Suzuki Ertiga yang tidak diketahui nopolnya parkir persis didepan pintu dalam posisi mepet.
“Saat kami datang, mobil itu parkir mepet menutupi pintu utama yang sudah terbuka,” tutur Lidya.
Melihat situasi yang mencurigakan, sang suami Munir langsung memotong dan memepet mobil pelaku dengan maksud supaya tidak bisa lolos, namun belum sampai terhalang, mobil pelaku langsung berjalan dan sempat menyerempet mobil milik tuan rumah yang mengakibatkan kerusakan pada samping kiri mobil.
“Begitu tahu kita datang, orang-orang yang ada didalam rumah langsung masuk kemobil dan nyerobot” tambah Lidya.
Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel kunci utama. Hal ini terlihat dari pintu utama terdapat bekas benda tumpul.
Dalam kejadian ini barang-barang milik korban seperti, HP, batu akik dan camera digital raib dibawa para pelaku.
“Kerugian kurang lebih 7 juta mas” tandas Lidya.
Sementara petugas dari polsek Beji yang melakukan olah TKP tidak bersedia memberikan keterangan. (egy/yog)