Bangil (wartabromo) – Setelah hampir 3 minggu melalui pembahasan yang cukup panjang dari 4 Panitia khusus (Pansus) DPRD, empat Raperda non APBD II akan disahkan menjadi Perda dalam sidang paripurna, Jum’at (12/3/2015) besok.
Empat raperda tersebut yakni Raperda pembentukan peraturan daerah, Raperda perubahan peraturan perusahaan daerah, raperda struktur dan organisasi sekretariat daerah dan sekretariat dewan serta Raperda organisasi dan tata kerja inspektorat, Bappeda dan lembaga teknis daerah.
Ketua DPRD M Sudiono Fauzan saat dikonfirmasi wartabromo membenarkan rencana pengesahan 4 raperda tersebut menjadi Perda.
“Sesuai laporan dari masing masing Ketua pansus dalam rapat tadi, mereka sudah melaporkan hasil pembahasan raperda ini, tinggal di sahkan saja besok,” Kata Sudiono.
Dijelaskannya dari 4 Raperda tersebut, tiga merupakan usulan dari eksekutif dan satu raperda inisiatif dari dewan. Baca : Godok Raperda, Anggota DPRD Kunker ke Bandung dan Bali
“Raperda yang diusulkan melalui prolegda (program legislasi daerah ) tahun 2015 sebanyak 50 raperda, jadi sisanya sebanyak 46 akan diupayakan bisa di bahas oleh teman teman dewan dengan pertimbangan tingkat urgensi,” terang Dion. (bib/yog )