Madiun (wartabromo) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pasuruan menerima penghargaan sebagai Pengawas Pemilu terbaik se-Jawa Timur. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bawaslu Jatim dalam kegiatan evaluasi kinerja kelembagaan Panwaslu Kabupaten / Kota se Propinsi Jawa Timur yang diselenggarakan di Kota Madiun, Minggu (28/12/2014) malam.
“Panwaslu Kabupaten Pasuruan dinilai cukup solid dalam organisasi serta cukup reponsif dalam penanganan pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu. Termasuk pengungkapan kasus suap Caleg DPRD Propinsi Agustina terhadap oknum PPK pada Pemilu DPR, DPRD dan DPD lalu,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Suryono Pane pada wartabromo.com.
Pemilihan Panwaslu Kabupaten Pasuruan sebagai Panwaslu terbaik antara lain dianggap memiliki dedikasi terhadap tugas, serta kekompakan dalam kerja tim terutama dalam hal teknis pengawasan pemilu.
“Ini merupakan hasil kerja bersama. Terima kasih buat teman-teman Panwascam se-Kabupaten Pasuruan,” ujar Suryono yang didampingi oleh dua anggota Panwaslu lainnya yakni Joko Handoyo dan Ahmad Hidayat.
Menurutnya, Panwaslu Kabupaten Pasuruan mendapatkan nilai tertinggi dalam keberanian, dan pengorganisasian termasuk keberaniannya dalam teknis pengawasan sehingga berhasil membongkar skandal suap dalam proses pemilu legislatif lalu.
Untuk diketahui, Skandal Suap yang dilakukan oleh Agustina Amprawati, caleg DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Gerindra terhadap 13 oknum ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berhasil diungkap oleh Panwaslu disela-sela proses penghitungan suara.
Ketegasan dalam proses pengawasan membuat rencana yang sudah disusun rapi oleh Agustina akhirnya berantakan dan tidak berhasil. Hal ini membuat Agustina geram sehingga ia merasa ditipu dan melapor ke Panwaslu telah menyuap PPK.
Meski membuat repot Panwalu setempat melalui proses penyelidikan yang dilakukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), kasus ini segera diproses dan dinyatakan telah memenuhi sarat sebagai tindak penyuapan dan menyerahkan berkas kasus ini ke Penyidik Polres Pasuruan Kota. (yog/yog)