Probolinggo (WartaBromo.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo memulai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2024 pada Selasa (22/4/2025). Namun, jalannya rapat terhambat oleh minimnya kehadiran para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang-ruang komisi.
Pantauan WartaBromo, hanya sekitar belasan kepala OPD dari total 52 instansi pemerintah daerah, yang hadir secara langsung. Mereka yang tidak hadir diwakili oleh bawahannya. Kondisi ini terlihat mencolok dan memunculkan keprihatinan di kalangan anggota dewan.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Probolinggo, Muhammad Zubaidi, menyayangkan ketidakhadiran para pimpinan OPD yang dinilainya krusial dalam pembahasan kebijakan daerah.
“Kehadiran kepala OPD sangat penting karena mereka adalah pengambil kebijakan. Saat kita butuh klarifikasi atau penjelasan langsung, tentu lebih efektif jika mereka hadir,” ujar Zubaidi.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap absennya sejumlah kepala OPD. Menurutnya, bisa jadi ada OPD yang mengikuti kegiatan bersama Bupati Probolinggo yang mulai berkantor di kecamatan pada hari yang sama.
“Besok pembahasan berlanjut. Kami akan diskusikan dengan para ketua komisi untuk meminta penjelasan langsung dari OPD yang tidak hadir. Jika memang ada alasan penting, perlu disampaikan secara tertulis agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” kata politisi dari Partai Gerindra itu.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menanggapi ketidakhadiran beberapa kepala OPD. Ia menyebut tidak semuanya mangkir dari tugas.
“Ada yang izin karena alasan kesehatan, seperti Diskominfo. Ada juga yang sedang mendampingi bupati. Namun, materi pembahasan tetap kami terima,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti dinamika pembahasan antar komisi yang berbeda-beda. “Komisi 3, misalnya, fokus pada isu infrastruktur dan penggunaan anggaran. Mereka ingin memastikan APBD tidak digunakan untuk program yang bukan prioritas,” jelasnya.
Mantan Ketua PC GP Ansor Kabupaten Probolinggo itu, menekankan pentingnya LKPJ sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintahan. Menurutnya, meskipun LKPJ tidak bisa diubah oleh legislatif, substansinya tetap menjadi acuan penting untuk perencanaan ke depan.
“LKPJ menjadi pijakan untuk mengevaluasi pelaksanaan program tahun berjalan dan merumuskan strategi yang lebih tepat pada RPJMD berikutnya,” kata Ketua Fraksi PKB tersebut.
DPRD berharap ke depan tidak ada lagi kepala OPD yang absen tanpa keterangan yang jelas dalam proses pembahasan LKPJ yang akan berlangsung hingga Mei 2025. Evaluasi berkelanjutan akan dilakukan demi mendorong akuntabilitas dan efektivitas pemerintahan daerah. (saw)