Pasrepan (wartabromo) – Sehari paska dilurug warga lantaran polusi udara yang ditimbulkan, pihak menejemen PT Merak akhirnya menggelar pertemuan dengan warga Dusun Rekesan Desa Pohgading Kecamatan Pasrepan di Balai Desa setempat, Selasa (28/10/2014).
Sayang, Pertemuan yang dihadir oleh Plt. Asisten II Bupati Pasuruan Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zainudin serta Muspika Kecamatan Pasrepan ini tak menemukan titik temu dan berakhir deadlock.
Berdasarkan pantauan wartabromo di lokasi, masing-masing kedua belah pihak saling ngotot dengan pendapatnya. Pihak menejemen pabrik bersikukuh untuk menawarkan dana kompensasi kepada warga Dusun Rekesan sebesar Rp. 100 juta pertahun.
“Kita menawarkan dana kompensasi Rp. 100 juta pertahun kepada dua RT, dan dana tersebut untuk kepentingan warga silahkan di kelola sendiri,” ujar Amin, salah seorang perwakilan Direksi PT Merak dihadapan warga.
Namun tawaran tersebut di tolak oleh warga, mereka tetap menuntut agar diberikan kompensasi sebesar 200 ribu perbulan untuk tiap KK.
“Ini adalah solusi terbaik dari warga, 200 ribu perbulan adalah harga mati,”teriak Jumiati, salah seorang warga Dusun Rekesan.
Menanggapi perseteruan ini, Asisten II Bupati Pasuruan, Zainudin mengatakan, tuntutan warga sebenarnya sudah di setujui oleh perusahaan dengan memberikan dana kompensasi Rp 100 juta pertahun, jika di tolak sebenarnya yang rugi adalah warga jika sampai tidak ada kesepakatan.
“Dana tersebut adalah kemampuan perusahaan, ini juga untuk pembelajaran kepada perusahaan-perusahaan lainnya yang berinvestasi di Kabupaten Pasuruan,” terang Asisten II Bupati, Zainudin, seusai pertemuan.
Sayang, warga tetap bersikukuh dan tak mengindahkan permintaan tersebut. Mereka memilih untuk meninggalkan lokasi pertemuan. (har/yog)