Pasrepan (wartabromo) – Puluhan warga Dusun Rekesan Desa Pohgading Kecamatan Pasrepan melurug pabrik pemecah batu milik PT Merak yang dianggap telah mencemari lingkungan dengan polusi udaranya, Senin (27/10/2014) siang.
Aksi unjuk rasa ini dipicu lantaran warga kerapkali dibuat susah dengan polusi udara dari proses produksi yang terjadi saat penggilangan dilakukan. Selain itu, pihak menejemen pabrik dianggap tidak memenuhi janjinya pada warga sekitar.
Beberapa kali pertemuan yang dilakukan pihak warga dengan menejemen perusahaan tak pernah menemui titik temu.
“Kami meminta agar perusahaan menghormati perjanjian yang telah kita sepakati bersama,” ujar Fathur, warga setempat.
Menurutnya pada pertemuan terakhir sekitar seminggu lalu telah disepakati bahwa perusahaan tidak berproduksi sampai ada kesepakatan dengan warga. Namun, Senin (27/10) pagi, perusahaan justru melanggarnya dengan menghidupkan mesin lagi untuk mulai berproduksi.
Tak pelak, kegiatan tersebut membuat warga emosi dan langsung mendatangi pabrik untuk mengingatkan agar perusahaan tidak melanggar kesepakatan dengan warga.
Mereka membentangkan spanduk yang berisi tuntutan penghentian polusi udara serta pemberian dana kompensasi sebesar Rp. 200 ribu/bulan tiap KK sesuai dengan jumlah warga di dusun setempat.
Puas berorasi warga kemudian membubarkan diri dengan tertib, mereka berjanji akan terus melakukan aksi unjuk rasa sebelum dicapai kesepakatan yang telah dijanjikan termasuk menutup paksa aktivitas pabrik. (har/yog)