Lumajang (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya memastikan bantuan sosial (bansos) sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan. Saat ini, proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sedang dilakukan secara menyeluruh, melibatkan 130 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Lumajang, Indriono Krisna Mukti, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai data sosial, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) ke dalam satu sistem terpadu, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan adanya sistem tunggal ini, diharapkan bantuan dapat lebih tepat sasaran.
“Proses verifikasi ini dimulai sejak awal Maret dan kami targetkan selesai pada akhir bulan ini. Dengan data yang lebih akurat, kami bisa memastikan bantuan sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar Indriono.
Namun, tantangan dalam proses ini adalah adanya sejumlah kesalahan data, dengan 46.933 orang tercatat sebagai penerima bansos yang seharusnya tidak berhak. Data kesalahan ini tersebar di seluruh kecamatan, dengan angka terbanyak di Kecamatan Randuagung, Tempeh, dan Pasirian.
Koordinator SDM Pendamping PKH Lumajang, Akbar Alamin, memastikan bahwa verifikasi lapangan atau ground checking dilakukan secara maksimal untuk memperbaiki data tersebut. Menurutnya, setiap pendamping diberikan target untuk menyelesaikan minimal 12 verifikasi data per hari.
“Kami juga tengah mengatur ulang penugasan pendamping, terutama yang bertugas di desa yang berbeda dengan domisili mereka, agar proses verifikasi dapat berjalan lancar dan target tercapai,” ungkap Akbar.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap bahwa dengan perbaikan data yang lebih akurat, distribusi bansos dapat lebih transparan dan tepat sasaran. Diharapkan, program pengentasan kemiskinan di daerah ini dapat lebih efektif dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (rud)