6 Hari Pasca Dilantik Gus Shobih Tangani Sengketa SDN Jeladri 1: Jika Tak Terima Silahkan Ajukan ke Pengadilan

77

Winongan (WartaBromo.com) – Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori membuka segel SDN Jeladri 1 di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, yang sebelumnya disegel karena sengketa lahan yang berlangsung selama sepuluh tahun, Rabu (26/2/2025).

Pembukaan segel ini diharapkan dapat memulihkan kegiatan belajar mengajar bagi 159 siswa yang selama ini terpaksa mengungsi ke Gedung Madin di sekitar sekolah.

Wakil Bupati Shobih Asrori menegaskan bahwa berdasarkan dokumen yang dimiliki, lahan SDN Jeladri 1 adalah sah milik sekolah.

“Kami memiliki dokumen yang menunjukkan bahwa tanah ini adalah milik sekolah,” kata Shobih saat berada di lokasi pembukaan segel.

Menanggapi potensi keberatan dari pihak penggugat, Wakil Bupati menyatakan siap menghadapi proses hukum lebih lanjut.

“Jika pihak penggugat merasa tidak terima dengan langkah ini, kami persilakan mereka untuk menuntut ke pengadilan selanjutnya. Kami akan mengikuti proses hukum yang ada,” tegasnya.

Pembukaan segel ini ditandai dengan pelepasan banner yang menutupi ruang kelas VI, disaksikan oleh beberapa pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pasuruan, termasuk Sekretaris Daerah. Langkah ini memberikan harapan baru bagi kelanjutan pendidikan di SDN Jeladri 1, yang selama ini terganggu akibat sengketa.

Meski sebagian bangunan sekolah mengalami kerusakan dan sempat menerima bantuan DAK namun terhenti karena penyegelan, Wakil Bupati Shobih Asrori juga menegaskan bahwa pemerintah akan memprioritaskan pembangunan kembali sekolah ini.

“Dengan dibukanya segel ini, proses belajar mengajar bisa kembali normal, dan kami akan memastikan pembangunan sekolah ini menjadi prioritas ke depan,” pungkasnya. (yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.