Beragam peristiwa kami sajikan pada 21 Februari melalui laman media online WartaBromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Sabtu (22/2/2025). Mulai Ditumbangkan PSGC Ciamis 3 -2, Persekabpas Gagal Naik Kasta hingga Hasan-Tantri dan Jaksa Kompak Banding Atas Vonis Hakim:
1. Ditumbangkan PSGC Ciamis 3 -2, Persekabpas Gagal Naik Kasta
Ciamis (WartaBromo.com) – PSGC Ciamis sukses meraih kemenangan dramatis 3-2 atas Persekabpas Pasuruan dalam leg kedua Babak Enam Besar PNM Liga Nusantara 2024/2025 di Stadion Galuh, Ciamis, Jumat (21/2). Gol kontroversi di menit akhir tersebut membuat Persekabpas harus puas menjadi juru kunci Grup X dengan 3 poin.
Sejak awal pertandingan, PSGC langsung menekan lini pertahanan Persekabpas. Namun, laga yang berlangsung sengit ini sempat diwarnai kericuhan pada menit ke 29, yang berujung pada kartu merah bagi Aldi Imron (PSGC) dan Hendra Aji (Persekabpas). Kedua tim pun harus bermain dengan 10 pemain sejak babak pertama. Baca selengkapnya.
2. Kendaraan Alami Konsleting, 16 Sepeda Listrik Ludes Terbakar di Tol Gempol-Pasuruan
Bangil (WartaBromo.com) – Sebuah kendaraan pick up yang mengangkut sepeda listrik terbakar hebat di ruas tol Gempol-Pasuruan, Jumat (21/2/25). Akibat insiden tersebut, satu unit mobil beserta 16 sepeda listrik hangus terbakar.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, tepatnya di KM 781 A, Sidowayah, Kelurahan Kolursari, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Kendaraan pick up dengan nomor polisi BE 9192 CU melaju di jalur lambat dengan kecepatan sedang, dari arah Surabaya menuju Lumajang. Baca selengkapnya.
3. Dua Kartu Merah di Babak Pertama, Persekabpas Tertinggal 0-1 dari PSGC Ciamis
Ciamis (WartaBromo.com) – Laga panas terjadi di Stadion Galuh Ciamis, Jumat (21/2/2025) sore, saat PSGC Ciamis menghadapi Persekabpas Kabupaten Pasuruan dalam perebutan tiket ke Liga 2. Bentrokan sengit antara kedua tim tak hanya diwarnai permainan agresif, tetapi juga dua kartu merah yang dikeluarkan wasit di babak pertama.
Pertandingan berlangsung ketat sejak menit awal. PSGC Ciamis yang tampil di hadapan pendukungnya mencoba mendominasi permainan, sementara Persekabpas memberikan perlawanan sengit. Namun, laga mulai memanas setelah terjadi insiden yang melibatkan pemain dari kedua tim. Wasit akhirnya mengeluarkan dua kartu merah kepada Imron, pemain nomor 11 dari PSGC Ciamis, dan Aji Hendra, pemain nomor 5 dari Persekabpas, setelah keduanya terlibat perselisihan di menit 29. Baca selengkapnya.
4. Dukung Migrasi ke DTSEN, Komisi IV DPRD Probolinggo Perkuat Akurasi Data Bansos
Jakarta (WartaBromo.com) – Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo mengunjungi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membahas verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sistem graduasi penerima manfaat. Serta migrasi data ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam pertemuan ini, Komisi IV menyoroti pentingnya transparansi dan pembaruan data secara berkala agar bantuan sosial lebih tepat sasaran. Mereka juga meminta percepatan input data agar tidak ada keterlambatan dalam pencairan bantuan. Baca selengkapnya.
5. Hasan-Tantri dan Jaksa Kompak Banding Atas Vonis Hakim Dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU
Probolinggo (WartaBromo.com) – Hasan Aminuddin, Puput Tantriana Sari, beserta jaksa dari KPK telah mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dengan adanya banding ini, putusan yang telah dijatuhkan belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Proses hukum atas mantan bupati Probolinggo kembali memasuki babak baru. Baca selengkapnya.