Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Terancam Mangkrak Lagi, Ini Penyebabnya

8

Probolinggo (WartaBromo.com) – Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo yang sempat mangkrak sejak tahun lalu, kini menghadapi ancaman penundaan lagi. Penyebabnya adalah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang berimbas pada pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) di sektor infrastruktur.

Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, mengonfirmasi bahwa dana infrastruktur dari pusat mengalami pemangkasan sekitar Rp 5,8 miliar. Namun, pihaknya masih menunggu keputusan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait dampak dari kebijakan tersebut.

“Kami belum bisa memastikan proyek mana yang harus dialihkan atau ditunda karena masih dalam pembahasan TAPD,” ujar wanita yang biasa dipanggil Rini itu, Rabu (12/2/2025).

Pembangunan gedung Inspektorat sendiri merupakan satu-satunya proyek infrastruktur besar yang dianggarkan tahun ini dengan dana sekitar Rp 5 miliar. Dengan adanya pengurangan DAU, tidak menutup kemungkinan proyek ini kembali tertunda.

“Jika memang harus ditunda, kami akan menyesuaikan rencana pembangunan gedung Inspektorat,” tambah Rini.

Padahal, Pemkot Probolinggo semula berencana menyelesaikan pembangunan gedung tiga lantai ini pada tahun ini, setelah sempat mengalami refocusing anggaran di 2024. “Jika tahun ini terkena refocusing, terpaksa harus ditunda tahun depan,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam APBD 2025, telah disiapkan dana Rp 5 miliar untuk melanjutkan proyek ini. Namun, dengan adanya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian alokasi transfer ke daerah, Kota Probolinggo mengalami pengurangan DAU. Semula kota ini mendapat alokasi Rp 493,9 miliar, tetapi harus mengalami pemotongan sekitar Rp 5,8 miliar.

Pembangunan gedung Inspektorat ini sebenarnya sudah dimulai sejak 2023, tetapi kontraktor pelaksana, PT Visicom, gagal memenuhi target. Hingga batas waktu yang ditetapkan, progres fisik baru mencapai 48 persen, sehingga kontrak akhirnya diputus.

Kini, kelanjutan proyek tersebut bergantung pada keputusan pemerintah daerah dalam menyesuaikan anggaran pasca-pemangkasan DAU. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.