Probolinggo (WartaBromo.com) – Janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo terpilih, Dokter Aminuddin dan Ina Dwi Lestari, untuk menaikkan honor RT-RW tahun ini belum bisa direalisasikan.
Pasalnya, kebijakan tersebut tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo 2025 yang sudah ditetapkan sejak akhir 2024.
Aminuddin menegaskan bahwa program “Amanah”, yang salah satunya berisi peningkatan honor RT-RW, tetap menjadi prioritas. Namun, karena pelantikan dirinya baru akan berlangsung pada 20 Februari 2025, ia tidak bisa serta-merta mengubah APBD yang sudah disahkan sebelum masa jabatannya dimulai.
“Honor RT-RW sebesar Rp 1 juta per bulan memang menjadi bagian dari program kami. Tapi karena APBD 2025 sudah disusun sebelum kami menjabat, maka untuk tahun ini kenaikan tersebut belum bisa direalisasikan,” ujarnya.
Meski demikian, Aminuddin menyatakan bahwa pihaknya tetap ingin memberikan perhatian lebih kepada ketua RT dan RW. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah memberikan reward atau uang pembinaan bagi mereka yang aktif dan berprestasi.
“Minimal, pada peringatan Hari Jadi Kota Probolinggo nanti, kami ingin memberikan penghargaan kepada RT dan RW yang memiliki kinerja terbaik,” tambahnya.
Ke depan, Aminuddin berjanji akan berupaya merealisasikan program kenaikan honor RT-RW dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan begitu, anggaran daerah tidak terbebani secara berlebihan.
“Kami akan fokus meningkatkan PAD Kota Probolinggo agar berbagai program, termasuk kenaikan honor RT-RW, bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (saw)