Uji Coba Lima Hari Sekolah di Probolinggo Dibatalkan Setelah Ramai Penolakan

5

Probolinggo (WartaBromo.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo resmi membatalkan uji coba lima hari sekolah untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Keputusan ini diambil setelah muncul gelombang penolakan dari pengelola Madrasah Diniyah (Madin) serta DPRD Kabupaten Probolinggo.

Uji coba tersebut sebenarnya mulai diterapkan pada Senin (3/2/2025), berdasarkan surat pemberitahuan nomor 420/411/426.101/2025. Namun, hanya dalam hitungan jam, kebijakan itu langsung dibatalkan. Kepala Disdikdaya, Dwijoko Nurjayadi, mengumumkan pembatalan ini melalui sejumlah grup percakapan pada Senin (3/2/2025) malam.

“Sehubungan dengan situasi yang tidak memungkinkan untuk menerapkan sekolah lima hari, maka surat edaran terkait lima hari sekolah DIBATALKAN. Sekali lagi DIBATALKAN,” tulis Dwijoko dalam pernyataannya.

Penolakan dari Madrasah Diniyah
Penolakan terhadap kebijakan lima hari sekolah datang dari berbagai pihak, terutama pengelola Madin dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Ketua PCNU Kota Kraksaan, KH. Achmad Muzamil, mengungkapkan bahwa kebijakan ini sempat menimbulkan kegaduhan di kalangan pengelola Madin.

“Banyak teman-teman pengelola Madin menghubungi kami. Grup WA PCNU maupun MWC langsung ramai dengan adanya kebijakan tersebut. Mereka keberatan,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Menurutnya, terdapat 574 Madin di wilayah PCNU Kota Kraksaan yang berpotensi terdampak jika kebijakan ini diterapkan. Bahkan, sebelum kebijakan dibatalkan, PCNU berencana menggelar audiensi dengan Disdikdaya untuk menyampaikan keluhan dari para pengelola Madin.

Penolakan serupa juga datang dari Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo, Kiai Abdul Hamid. Ia menyebutkan bahwa banyak wali santri yang berniat menarik anaknya dari Madin dan TPQ karena waktu belajar mereka akan tersita untuk sekolah formal.

“Banyak wali santri yang mengeluh ke PCNU karena kebijakan ini sangat mengganggu Madin dan TPQ di desa-desa,” ujar Kiai Abdul Hamid.

Fraksi PKB dan DPRD Ikut Menolak
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Probolinggo turut mengeluarkan pernyataan resmi menolak kebijakan lima hari sekolah. Mereka menilai bahwa sekolah formal dan Madin seharusnya tetap bersinergi tanpa ada yang dikorbankan.

Menurut Fraksi PKB, penerapan lima hari sekolah tidak sesuai dengan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), serta kultur pendidikan di Kabupaten Probolinggo.

Mereka juga menganggap kebijakan ini bertentangan dengan konsep pendidikan karakter yang seharusnya memberi ruang bagi anak untuk belajar, beristirahat, dan bermain sesuai dengan usia mereka.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Rendra Hadi Kusuma, menegaskan bahwa kebijakan lima hari sekolah ini tidak bisa diterapkan tanpa kajian mendalam.

Menurutnya, banyak masyarakat yang keberatan karena sistem full day school justru mengganggu pendidikan keagamaan yang sudah berjalan dengan baik.

“Karena banyaknya kontra di tingkat masyarakat, maka kebijakan ini dikaji ulang. Hasilnya, Disdikdaya memutuskan untuk tidak menerapkannya kembali atau mencabut kebijakan tersebut,” ujar politikus PKB itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, juga menyoroti bahwa kebijakan ini diambil tanpa koordinasi dengan DPRD. Ia menilai, kebijakan ini berdampak besar terhadap pendidikan non-formal, terutama Madrasah Diniyah.

“Dampak yang paling terasa itu di Madin, karena mereka biasanya mulai kegiatan setelah sekolah formal selesai. Jika sekolah formal pulang pukul 15.00 WIB, maka waktu belajar di Madin akan terganggu,” jelasnya.

Oka menegaskan bahwa pendidikan diniyah sangat penting karena porsi pelajaran agama di sekolah formal terbatas. Jika Madin dan TPQ terganggu, ia khawatir pemahaman agama siswa akan berkurang. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.