Pasuruan (WartaBromo.com) – Setelah Polres Pasuruan Kota mengamankan empat tersangka kasus penipuan berkedok program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Kodim 0819 Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pemilik usaha katering. Mereka diingatkan agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengklaim dapat menjadikan mereka mitra Badan Gizi Nasional (BGN).
“Bagi masyarakat yang ingin menjadi mitra BGN, silakan mendaftar langsung melalui website resmi BGN. Prosesnya gratis, tidak dipungut biaya apa pun,” tegas Pasi Intel Kodim Pasuruan, Kapten Czi Dimas Yulianto, dalam konferensi pers di Gedung Gradika, Kota Pasuruan.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada program pelatihan katering di wilayah Kabupaten maupun Kota Pasuruan yang resmi diselenggarakan oleh pihak berwenang. Jika ada pihak yang mengaku bisa menjadikan katering sebagai rekanan BGN, masyarakat diminta segera melaporkan ke Kodim 0819 atau kepolisian terdekat.
“Dapur Sehat untuk progam Makan Bergizi Gratis sudah proses pembangunan di wilayah Kraton, Kabupaten Pasuruan. Nanti akan ada uji coba dapur setelah bangunannya selesai. Jadi, kalau ada yang menawarkan kerja sama sebelum ada pengumuman resmi, harap diwaspadai,” ujar Dimas.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Dapur Sehat MBG, yang nantinya akan dikelola oleh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), sedang dipersiapkan di belakang kantor Koramil 0819/03 Kraton, tepatnya di Jalan Raya Sidogiri, Getas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton.
“Semua katering yang terlibat dalam program MBG nantinya berada di bawah pengelolaan Badan Gizi Nasional. Jadi, masyarakat harus lebih berhati-hati agar tidak tertipu oknum yang menjanjikan kerja sama secara ilegal,” tambahnya.
Kasus penipuan bermodus program MBG ini terbongkar setelah Polres Pasuruan Kota menetapkan empat tersangka yang menggelar pelatihan bagi pemilik katering. Dalam pelatihan tersebut, mereka menjanjikan para peserta bisa menjadi penyedia makanan untuk program MBG dengan syarat tertentu.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Kodim 0819, yang menemukan adanya kegiatan pelatihan mencurigakan yang digelar oleh Yayasan Halal Berkah (Halber) pekan lalu.
Keempat tersangka yang telah diamankan adalah MH (50), MB (48), AI (62), dan HP (55). Masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya sebelum akhirnya ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota.
“Kami menerima laporan, lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan intensif, ditemukan adanya unsur tindak pidana karena panitia menjanjikan peserta bisa menjadi rekanan MBG tanpa dasar yang jelas,” ungkap Davis.
Dengan adanya kasus ini, masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi resmi sebelum mengikuti program atau kerja sama yang mengatasnamakan BGN. Keberadaan Dapur Sehat MBG yang sedang dipersiapkan diharapkan bisa menjadi solusi untuk menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat dengan pengelolaan yang lebih transparan dan terjamin. (don)