Korban Tender Penipuan Makan Bergizi Gratis Mengaku Dimintai Biaya Pembuatan Proposal

46

Kraton (WartaBromo.com) – Ahmad Munif (45), seorang pemilik usaha katering yang diduga menjadi salah satu korban dalam dugaan kasus penipuan berkedok sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pasuruan memberikan pengakuan. Ia menyebut tak mengetahui pasti dugaan kasus penipuan tersebut.

“Kalau saya hanya sekitar Rp300 ribu, itu pun hanya untuk biaya pembuatan proposal,” ujarnya, saat ditemui di Kampung Gedhang Lesehan Apung, di Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jumat (31/1/2025) kemarin.

“Jadi tidak ada pungutan waktu itu, saya juga membayar konsumsi pribadi saat acara sosialisasi sebesar Rp 25 ribu. Itu aja kalau saya,” tambah Munif.

Munif menjelaskan bahwa dirinya tertarik mengikuti program tersebut karena dijanjikan peluang untuk berpartisipasi dalam program makan bergizi gratis yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kami yang memiliki usaha lesehan dan UMKM ditawari untuk ikut serta dalam program ini. Dari pendaftaran, ada beberapa proses yang harus kami jalani, mulai dari survei tempat, perbaikan lokasi usaha, hingga penyusunan proposal. Proposal ini mencakup izin usaha seperti NIB, sertifikasi halal, serta pelatihan keamanan pangan,” ungkap Munif, yang juga pemilik tempat lesehan yang digunakan untuk Bimtek Makan Bergizi Gratis.

Menurut Munif, dalam pelatihan itu setiap pengusaha katering diwajibkan mendaftarkan minimal lima orang karyawan, termasuk pemilik usaha. Namun, keraguan mulai muncul ketika ia dan peserta lain diminta membayar sejumlah uang, meski tidak ada kejelasan terkait tender yang dijanjikan.

“Kalau saya nggak signifikan. Tapi kalau yang lainnya saya nggak tahu kerugiannya berapa,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini akhirnya terungkap setelah masyarakat mencurigai kegiatan sosialisasi tersebut. Tim dari Kodim 0819/Pasuruan yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi pada Kamis (30/1/2025).

Saat diperiksa, lima orang yang menggelar sosialisasi itu tak dapat menunjukkan identitas maupun legalitas resmi sebagai perwakilan pemerintah. Mereka kemudian diamankan ke Mako Kodim 0819 untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi, kelima pelaku beserta para korban dibawa ke Mako Kodim 0819/Pasuruan. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Pasuruan Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan apakah ada korban lain yang terlibat serta menelusuri jaringan pelaku. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.