Kraksaan (WartaBromo.com) – Agus, seorang warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dikenal luas sebagai preman, Agus kini ditahan di Mapolsek Kraksaan setelah dilaporkan oleh keluarganya sendiri atas tuduhan pengancaman pembakaran rumah.
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Djuwantoro Setyowadi, mengonfirmasi penangkapan Agus yang dilakukan pada Minggu (19/1/2025).
“Agus dilaporkan karena mengancam akan membakar rumah tetangganya menggunakan obor yang menyala. Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak mengamankan yang bersangkutan pada sore hari itu juga,” ujar Iptu Djuwantoro, Senin (20/1/2025).
Aksi Agus sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak Agus terlibat adu mulut dengan pemilik rumah sambil memegang obor. Peristiwa ini menambah panjang rekam jejak buruknya di mata warga.
“Agus dikenal dengan perilaku buruknya. Kami mengambil langkah cepat untuk mencegah konflik lebih jauh, seperti perkelahian atau insiden serupa lainnya,” tambah Djuwantoro.
Selain pengancaman, Agus juga diduga terlibat dalam aksi premanisme terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan.
Menurut Djuwantoro, kasus pemalakan yang dilaporkan para pedagang kini masih dalam proses penyelidikan.
“Kami masih mendalami laporan para PKL mengenai tindakan premanisme. Meski begitu, penangkapan Agus kali ini murni terkait kasus pengancaman pembakaran rumah,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Paguyuban PKL Stadion Gelora Merdeka, Didik Tri Wahyudi, menyambut baik penangkapan Agus. Menurutnya, keberadaan Agus sering membuat para pedagang resah.
“Dengan diamankannya Agus, kami merasa lebih tenang. Kami hanya berharap kepolisian bisa menindak Agus sesuai dengan hukum yang berlaku agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Didik.
Masyarakat sekitar kini berharap kasus ini menjadi peringatan tegas untuk mencegah tindak kriminal dan premanisme di wilayah mereka. Polisi terus melakukan penyelidikan guna memastikan situasi tetap kondusif. (aly/saw)