Dua Pemuda di Pelabuhan Pasuruan Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Clurit di Jok Motor

92

Pasuruan (WartaBromo.com) – Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap dua pemuda di wilayah Pelabuhan Pasuruan, Minggu (19/01/2025) dini hari. Mereka ditangkap lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengungkapkan, dua pemuda itu adalah AF (17) dan AR (25). Keduanya adalah warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Peristiwa kriminal yang terjadi belakangan ini mendapat perhatian lebih intens dari polisi. Para petugas kini kerap menggelar patroli di wilayah hukumnya pada jam-jam rawan kejadian.

“Keduanya membawa sajam jenis clurit yang disembunyikan di tengah jok sepeda motor,” ujar Choirul.

AF dan AR serta barang bukti yang ditemukan kemudian langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan.

Penangkapan tersebut, kata Choirul, untuk mencegah curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Di sisi lain, beberapa jam sebelum polisi menangkap AF dan AR, diketahui terjadi penganiayaan di wilayah Kecamatan Grati. Korban berinisial MZR dikeroyok gerombolan tak dikenal hingga mengalami luka robek pada pergelangan tangannya.

Namun begitu, Choirul menyebut AF dan AR belum diketahui apakah berhubungan dengan penganiayaan di wilayah Grati tersebut.

“Belum pasti. Keduanya masih diperiksa. Selain itu kami juga masih melakukan penyelidikan,” imbuh Choirul. (tof)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.