Bangil (WartaBromo.com) – Kasus penganiayaan yang melibatkan ibu dan anak di Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan ramai diperbincangkan. Nur Aini Fidyasanti (36), ibu dari RV yang diduga terlibat dalam insiden tersebut melaporkan balik korban, FA (16), ke Polda Jawa Timur.
Dalam penuturannya ke WartaBromo, Nur Aini menyebut kejadian bermula dari dugaan pencurian motor miliknya. Pada Juli 2024, korban FA meminjam motor Honda CRF miliknya tanpa sepengetahuannya. Namun, saat ditanya keberadaan motor tersebut, FA mengaku kehilangan motor itu.
“Dulu itu kan awalnya dia pinjam motor saya. Nggak bilang soalnya saya tidur, terus pas pulang saya tanya motornya kemana. Namun, ia menjawab motornya hilang dicuri saat taruh pinggir jalan,” ungkap Nur Aini kepada WartaBromo, Kamis (16/1/2025).
Atas pengakuan tersebut, Nur Aini kemudian melaporkan kejadian kehilangan motor itu ke pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa laporannya bukan bermaksud menuduh FA, melainkan untuk meminta pihak berwenang menyelidiki kasus tersebut.
“Saya lapor polisi itu bukan menuduh FA, cuma laporan kehilangan motor itu, soalnya kan terakhir dipakai dia. Tapi hingga saat ini kata polisi itu masih proses penyelidikan, pelakunya masih dicari polisi,” tambahnya.
Pada Selasa (14/1/2025), Nur Aini bersama anaknya, RV, mendatangi FA di rumah saudaranya, Burhan, yang berada di Dusun Bekacak, Kelurahan Kolursari. Mereka bermaksud mengklarifikasi masalah tersebut. Namun, situasi memanas saat FA, menurut pengakuan Nur Aini, membawa senjata tajam berupa celurit.
“Saat datang mau tanya klarifikasi itu, dia (FA) bawa celurit. Langsung lah anak saya marah dan melakukan hal itu,” jelasnya.
Nur Aini juga menyoroti video insiden tersebut yang viral di media sosial. Ia menduga video tersebut sengaja direkam untuk menjebaknya dan anaknya.
“Kalau lihat video itu kedengaran suara (ojok-ojok) jangan-jangan. Dalam video juga RV tidak membalas,” ujarnya.
Tidak terima atas insiden tersebut, Nur Aini kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Jawa Timur pada 15 Januari 2025. Ia membawa bukti visum dari dokter sebagai pendukung laporannya.
“Saya juga lapor ke Polda juga lengkap dengan visum anak saya yang saya bawa,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan penganiayaan yang dilayangkan oleh kedua belah pihak. (don)