Marak Kasus PMK, Pemkab Tutup Pasar Hewan Selama Dua Pekan

9

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkab Pasuruan bakal menutup pasar hewan selama dua pekan. Penutupan pasar hewan ini akan dimulai besok, Kamis (16/01/2025).

Kepala Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, Ainur Alfiyah mengungkapkan, penutupan pasar hewan ini merupakan upaya pemkab untuk memutus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pasar hewan yang ditutup antara lain pasar hewan yang berada di Tutur, Sukorejo, Pandaan, Grati, Lekok, Nguling dan Gondangwetan.

“Penutupan mulai tanggal 16 sampai 29 Januari 2025,” ujar Ainur, Rabu (15/01/2025).

Data pemkab, jumlah sapi yang terjangkit virus PMK sebanyak 218 ekor. Dari 218 ekor tersebut, sebanyak 16 ekor mati, 66 ekor dalam masa penyembuhan.

Di sisi lain, di Jawa Timur, jumlah sapi yang terkena virus PMK sebanyak 13 ribu ekor. Artinya, agar kasus di Kabupaten Pasuruan tak makin meluas, pemkab melakukan proteksi melalui penutupan pasar hewan.

Ainur menambahkan, kepada peternak atau pedagang yang biasa melakukan jual beli di pasar, dianjurkan bisa melakukan langsung di kandang. Harapannya, pembeli bisa melihat lebih dekat kondisi kesehatan sapi.

“Sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,” imbuhnya. (tof)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.