Ramai Tarif Parkir, Dewan Pertanyakan Sistem Parkir RSUD ‘Purut’

43

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kenaikan tarif parkir di RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan jadi sorotan. Dewan akan segera mengklarifikasi soal ini.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pasuruan, Yanuar Priambada mengaku, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait keluhan tersebut dan menjadi bahan diskusi di internal komisi I.

Beberapa waktu lalu, komisi I sempat mengunjungi RSUD dr. R. Soedarsono, namun pada saat kunjungan itu, tak ada pemberitahuan tentang kenaikan tarif parkir.

Politisi Golkar itu mengungkapkan, beberapa rumah sakit di daerah lain memang ada yang menerapkan tarif parkir progresif. Hanya saja, di RSUD ‘Purut’ parkir progresif semacam itu sebaiknya tidak diberlakukan kepada semua pengguna parkir.

“Harusnya dikecualikan, pendamping atau penunggu pasien tidak dikenai progresif. Ini sistemnya seperti apa, nanti akan kami klarifikasi ke rumah sakit,” kata Yanuar, Kamis (09/01/2025).

Selain soal kenaikan tarif parkir, Yanuar juga menyebut ada keluhan lain dari driver taksi online yang biasa mengantarkan pasien ke rumah sakit.

“Jadi mereka taksi online kalau hanya nge-drop pasien beberapa menit harusnya tak perlu dikenai parkir. Nah yang terjadi sepertinya mereka tetap ditarik parkir, itu juga akan kami klarifikasi,” imbuh Yanuar.

Seperti diketahui, kenaikan tarif parkir di RSUD dr. R. Soedarsono jadi sorotan. Ini setelah ada seorang warga yang memarkir sepeda motornya selama dua hari di sana dan dikenai tarif Rp52 ribu.

Direktur RSUD dr. R. Soedarsono, M. Burhan menjelaskan, kenaikan tarif parkir itu diberlakukan sejak tanggal 6 Januari 2025. Ada tarif parkir progresif, ada yang tarif flat.

Khusus penunggu atau pendamping pasien, menurut Burhan, mereka dikenai tarif flat. Untuk membedakan itu, pihak rumah sakit menyediakan kartu yang menyatakan bahwa pengguna parkir adalah pendamping pasien. (tof)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.