Pasuruan (WartaBromo.com) – KPU Kota Pasuruan sah menetapkan Adi Wibowo dan M. Nawawi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan terpilih hasil Pilkada 2024. Ini setelah adanya kepastian tak ada perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Kota Pasuruan.
Penetapan digelar di Valencia Resto, Kota Pasuruan pada Kamis (09/01/2025) siang.
Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin mengungkapkan, MK telah mengumumkan bahwa tak ada pihak yang menggugat hasil Pikada Kota Pasuruan 2024.
Hal itulah yang kemudian dijadikan dasar KPU Kota Pasuruan melaksanakan penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih.
“Tidak ada gugatan. Pilgub juga tidak ada yang lokusnya di Kota Pasuruan,” kata Nanang.
Nanang menambahkan, penetapan inilah yang nantinya akan dijadikan dasar pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan periode 2025-2030.
Adi Wibowo dan M. Nawawi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan terpilih dengan perolehan suara sebesar 79.814 atau 80,59 persen.
Untuk diketahui, Pilwali Kota Pasuruan 2024 diikuti oleh satu pasangan calon yakni Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi. Pasangan calon ini diusung oleh seluruh parpol pemilik kursi di parlemen. (tof)