Polres Probolinggo Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Pupuk Bersubsidi, Diduga Libatkan Oknum TNI

616

Probolinggo (WartaBromo.com) – Upaya penyelundupan 10 ton pupuk bersubsidi dari Kabupaten Lumajang ke Kabupaten Probolinggo berhasil digagalkan oleh jajaran Polres Probolinggo. Ironisnya, kasus ini diduga melibatkan oknum anggota TNI berinisial I.

Aksi penyelundupan tersebut terungkap saat polisi mengamankan sebuah truk berwarna merah dengan nomor polisi P 9326 GD yang membawa 200 karung pupuk subsidi jenis urea di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton.

Saat pengamanan berlangsung, oknum TNI yang diduga terlibat bahkan sempat mengamuk di lokasi kejadian.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, kasus yang melibatkan oknum TNI tersebut sudah diserahkan ke SubDenpom Kodam Brawijaya untuk proses lebih lanjut.

“Yang bersangkutan telah kami amankan dan kini ditangani oleh Denpom V. Proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan,” ujar Wisnu, Rabu (8/1/2025).

Wisnu menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan distribusi ilegal pupuk bersubsidi ini.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan masalah pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Probolinggo, agar distribusinya sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat tercukupi,” tegasnya.

Kasus ini mendapat perhatian luas, termasuk dari LIRA Jatim. Samsudin, Gubernur LIRA Jatim, menuntut agar penyelidikan tidak berhenti pada sopir truk semata.

“Harus diusut siapa aktor intelektual di balik penyelundupan ini. Jangan ada tebang pilih, mau itu oknum TNI atau Polri sekalipun,” tegas Samsudin.

Pengungkapan ini dianggap sebagai langkah konkret Polres Probolinggo untuk menertibkan distribusi pupuk bersubsidi yang selama ini banyak diselewengkan.

Apresiasi juga disampaikan oleh DPRD Kabupaten Probolinggo dan sejumlah LSM yang selama ini aktif memantau permasalahan pupuk subsidi di wilayah tersebut.

Operasi yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo pada Jumat (3/1/2025) dini hari ini berhasil menyita truk bermuatan ilegal tersebut.

Truk itu diketahui mengangkut pupuk tanpa dokumen resmi, yang rencananya akan disalurkan ke wilayah tertentu secara ilegal.

Kasus distribusi ilegal ini kembali menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi. Polres Probolinggo menyatakan akan terus menyelidiki kasus ini hingga akar masalahnya terungkap dan pihak-pihak terkait ditindak tegas. (lai/Saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.