Probolinggo (WartaBromo.com) – Distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo, terus menjadi polemik di kalangan petani. Meski kuota pupuk telah ditetapkan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para petani masih kesulitan mendapatkan pupuk subsidi.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Probolinggo, kebutuhan pupuk pada tahun 2025 mencapai sekitar 35 ribu ton urea, 50 ribu ton NPK, dan 11 ribu ton pupuk organik.
Namun, pengajuan tersebut tidak sepenuhnya disetujui oleh Kementerian Pertanian. Kuota yang diterima hanya 30 ribu ton urea (85% dari kebutuhan), 28 ribu ton NPK (56%), dan 4 ribu ton pupuk organik (32%).
Meski serapan pupuk disebut mencapai 80 persen, banyak petani justru mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi. Bahkan, Bupati LIRA Probolinggo, Salamul Huda, mengungkapkan adanya praktik jual-beli pupuk subsidi secara “paketan.”
“Petani diwajibkan membeli pupuk subsidi bersama pupuk merk lain. Selain itu, harga yang diterapkan jauh di atas harga eceran tertinggi (HET),” ujarnya, Rabu (8/1/2025).
HET untuk pupuk urea seharusnya Rp 112 ribu per sak, namun harga yang diterapkan di lapangan mencapai Rp 250 ribu. Kenaikan harga ini kerap berdalih sebagai biaya operasional distributor.
Praktik tersebut dinilai sangat membebani petani. Apalagi dalam upaya mendukung program swasembada pangan yang menjadi perhatian Presiden Prabowo.
Atas permasalahan ini, Samsudin, Gubernur LIRA Jawa Timur, meminta DPRD Kabupaten Probolinggo untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) guna menyelidiki dugaan penyimpangan distribusi pupuk.
“Hasil investigasi kami menemukan adanya intervensi dalam distribusi pupuk subsidi. Dugaan ini melibatkan oknum pengawas distribusi yang menitipkan pupuk ke kios-kios,” jelas Samsudin.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra, mengakui bahwa masalah pupuk masih menjadi keluhan utama para petani.
“Tidak ada petani yang mengungkapkan bahwa pupuk sudah terjamin. Sebagian besar mengeluhkan kesulitan mendapatkan pupuk,” katanya saat audiensi dengan Satpol PP, Pupuk Indonesia, LSM LIRA, Dispertan, serta Polres Probolinggo.
Sebagai langkah awal, Oka menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi dan mengevaluasi distribusi pupuk subsidi.
“Panja ini akan bekerja secara berkesinambungan demi menemukan solusi nyata atas masalah distribusi pupuk di Probolinggo,” tegasnya.
Dengan upaya ini, diharapkan distribusi pupuk subsidi bisa lebih transparan dan menjangkau para petani yang membutuhkan. (lai/saw)