Pembunuhan Bos Travel Motif Cemburu di Blandongan: Tersangka Peragakan 29 Adegan

103

Bugul Kidul (WartaBromo.com) – Tim penyidik Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menghebohkan warga di lingkungan Jelak, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Rabu (8/1/2025) pagi. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 29 adegan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengungkapkan, bahwa rekonstruksi melibatkan 29 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka SA (39) bersama sejumlah saksi. Dalam rekonstruksi itu, tersangka melakukan penusukan pada TW (41) yang dikenal sebagai bos travel dan pemilik bengkel tepat di dalam rumahnya.

“Adegan dimulai dari persiapan tersangka, seperti menyiapkan pisau, hingga tindakan penusukan terhadap korban. Setelah itu, tersangka mengganti pakaian dan kembali ke rumah,” jelas Choirul.

Menurut Choirul, tidak ada perbedaan antara keterangan tersangka, saksi, dan fakta yang ditemukan penyidik. Sebanyak delapan saksi turut hadir dalam proses ini.

“Dari hasil rekonstruksi tidak ditemukan perbedaan keterangan antara saksi, tersangka, dan fakta-fakta yang didapat oleh penyidik,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari dendam lama tersangka SA terhadap korban TW. Dendam tersebut dipicu oleh dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku tiga tahun lalu. Perasaan terhina membuat SA memendam amarah hingga akhirnya memutuskan untuk menghabisi korban.

Pada Senin (9/12/2024) malam, SA menyerang TW dengan pisau, menyebabkan empat luka tusuk di bagian dada dan punggung. Nyawa TW tidak terselamatkan akibat luka-luka tersebut.

SA mengaku telah merencanakan aksi keji ini satu minggu sebelumnya. Polisi berhasil menangkapnya tak lama setelah kejadian dan menetapkannya sebagai tersangka. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.