Truk ODOL Hindari Sepeda, Terguling di Kota Probolinggo

33

Probolinggo (WartaBromo.com) – Sebuah truk over dimension over load (ODOL) mengalami kecelakaan tunggal di simpang empat Brak, Jalan Soekanto-Hatta, Kota Probolinggo, Selasa (24/12/2024) sore. Kecelakaan ini diduga terjadi karena sopir truk berusaha menghindari sepeda motor di tikungan.

Informasi di lapangan menyebutkan, truk bernopol AD 1620 JV tersebut membawa muatan sekam dan terguling akibat kelebihan beban. Truk biru-kuning dengan terpal oranye itu dikemudikan oleh M. Soufil Firdaus, warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Ia mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi karena menghindari tabrakan dengan sepeda motor. “Daripada menabrak sepeda motor, saya memilih menghindar. Akhirnya truk terguling,” katanya.

Truk itu sedang dalam perjalanan menuju Pasuruan untuk mengantarkan sekam yang akan diolah menjadi bahan tepung. Namun, kecelakaan ini menjadi sorotan karena keberadaannya di jalan protokol dalam kota, yang seharusnya tidak dilalui kendaraan bertonase besar.

Di Kota Probolinggo, sudah diterapkan larangan bagi truk dan kendaraan bertonase tinggi untuk melintas di jalur tengah kota, seperti Jalan Pahlawan hingga Jalan Soekarno-Hatta. Larangan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur.

Namun, truk ODOL tersebut berhasil masuk kota dari arah perempatan Randu Pangger, yang tidak memiliki pos penjagaan. Akibatnya, kendaraan berbobot berat kerap lolos dari pengawasan petugas.

“Kendaraan yang melanggar aturan masuk jalur protokol akan dikenai tilang. Sementara itu, untuk kerusakan fasilitas umum, sopir atau pihak truk akan diminta bertanggung jawab,” tegas Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi.

Pelanggaran oleh kendaraan bertonase tinggi ini memicu kekhawatiran warga sekitar. Mereka khawatir keselamatan pengguna jalan terancam. Jalur seperti Jalan Pahlawan, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Soekarno-Hatta disebut kerap dilalui truk ODOL dan bus, meskipun hal ini jelas melanggar aturan.

“Selain mengganggu kenyamanan, kendaraan berat di jalan kota juga membahayakan pengguna jalan lain,” ujar Syamsul, seorang warga.

Pihak kepolisian setempat mengimbau agar pengawasan di pintu-pintu masuk Kota Probolinggo diperketat. Selain itu, perlunya kesadaran sopir untuk mematuhi rambu-rambu dan aturan yang berlaku menjadi kunci dalam mengurangi pelanggaran serupa di masa mendatang. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.