Pasuruan (WartaBromo.com) – Dalam beberapa tahun terakhir, aplikasi pinjaman online (pinjol) semakin populer sebagai solusi cepat untuk kebutuhan dana mendesak. Namun, tidak semua aplikasi pinjol memberikan pengalaman yang nyaman.
Beberapa aplikasi bahkan dikenal karena cara penagihannya yang meresahkan, termasuk teror dari debt collector (DC). Nah, berikut dibahas tiga aplikasi pinjol yang sering dilaporkan karena penagihan yang agresif:
1. Ada Kami
Ada Kami menjadi salah satu aplikasi pinjol yang sering dikeluhkan oleh penggunanya. DC aplikasi ini kerap menggunakan metode intimidasi, mulai dari panggilan telepon berulang hingga menghubungi kontak darurat tanpa izin.
Meskipun menawarkan pinjaman cepat, risikonya cukup besar jika Bolo tidak dapat membayar tepat waktu. Untuk itu sebagian orang malas untuk meminjam di aplikasi ini.
2. PinjamYuk
PinjamYuk juga sering disebut dalam laporan mengenai penagihan yang tidak etis. Pengguna mengaku mendapat ancaman dan tekanan psikologis dari pihak penagih.
Selain itu, bunga pinjaman yang tinggi menjadi tambahan beban bagi peminjam. Penting untuk membaca syarat dan ketentuan sebelum menggunakan aplikasi ini.
Tidak hanya itu, PinjamYuk sering kali mengerahkan DC dengan berbagai nomor untuk spam chat dan spam telepon sekalipun kurang H-7 jatuh tempo.
3. Indosaku
Indosaku menawarkan kemudahan pinjaman, namun penagihannya sering kali melanggar batas privasi. Beberapa pengguna melaporkan bahwa DC mengirim pesan bernada ancaman dan menyebarkan informasi sensitif kepada pihak ketiga.
Hal ini membuat banyak orang merasa tidak nyaman menggunakan layanan ini. Bahkan, tak jarang DC Indosaku menghubungi rekan debitur sekalipun sudah terbayar. (jun)