Bangil (WartaBromo.com) – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setiya Wardana, akhirnya angkat bicara terkait kasus penipuan yang menimpa ratusan warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Politisi Gerindra ini menyatakan pihaknya akan memantau dan mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama.
“Pinjaman online (pinjol) kini menjadi masalah besar karena selain faktor minimnya literasi digital, tawaran menggiurkan dari pinjol serta budaya konsumtif masyarakat membuat mereka rentan terjerumus ke modus penipuan semacam ini,” ujar anggota F-Gerindra Tersebut pada wartaBromo, Sabtu (21/12/2024).
Agus menekankan bahwa masalah pinjaman online yang acapkali digunakan untuk kebutuhan konsumtif memerlukan perhatian khusus karena sangat rentan disalahgunakan baik secara pribadi maupun orang yang tak bertanggungjawab.
“Saya akan segera berkoordinasi dengan rekan di komisi 2. Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Heru dan Pak Agus Suyanto yang wilayah Dapil-nya mencakup daerah tersebut. Kami ingin memastikan bahwa ada langkah konkret solutif untuk masalah ini,” tegasnya.
Ia berharap ada tindakan cepat dari pihak kepolisian dalam menangani kasus penipuan dengan modus kredit murah ini, serta langkah pencegahan agar masyarakat tidak terus terjerat dalam kasus yang sama termasuk terjerat pinjaman online yang merugikan.
Seperti diberitakan, kasus penipuan yang menimpa ratusan warga Desa Jatiarjo ini melibatkan modus kredit murah menggunakan pinjaman online (pinjol).
Terduga Pelaku (AK) menjual secara kredit barang-barang elektronik seperti HP dan TV kepada warga dengan harga yang sangat murah. Namun, korban justru terjebak dalam utang pinjol dengan nilai yang jauh melebihi harga barang yang dibeli.
Hingga saat ini, korban dugaan pebipuab ini mencapai 210 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 3 miliar. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Pasuruan dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. (yog)