Polres Lumajang Musnahkan 1.072 Botol Minuman Keras Hasil Razia

14

Lumajang ( WartaBromo.com) – Sebanyak 1.072 botol minuman keras berbagai merek dan jenis hasil razia aparat kepolisian, dipajang di halaman Polres Lumajang Jumat (20/12/2024).

Botol-botol tersebut merupakan barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi penertiban yang berlangsung selama delapan hari terakhir di berbagai lokasi di Kabupaten Lumajang.

Proses pemusnahan dilakukan oleh Polres Lumajang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ribuan botol miras tersebut dihancurkan menggunakan alat berat berupa road roller.

“Selama delapan hari operasi, kami berhasil menyita 1.072 botol minuman keras dari berbagai lokasi di Kabupaten Lumajang,” jelas Kapolres Lumajang, AKBP Zainur Rofik.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi yang kondusif menjelang perayaan Tahun Baru, guna memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Langkah ini kami lakukan sebagai bagian dari cipta kondisi, agar perayaan Tahun Baru dapat berjalan aman dan tertib,” tambah AKBP Rofik.

Selain itu, Polres Lumajang juga memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada empat penjual minuman keras yang terjaring dalam razia tersebut.

Upaya ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal. (rud)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.