Pasuruan (WartaBromo.com) – Rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Pasuruan masih tersisa ratusan. Tahun depan, pemkot mengalokasikan bantuan rehab RTLH.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pasuruan, Wisnu Bagya Winarsa mengungkapkan, kuota rehab RTLH untuk tahun depan relatif sama seperti tahun sebelumnya.
“Jumlah RTLH yang diusulkan untuk rehab tahun 2025 sama seperti tahun lalu. 300 RTLH,” kata Wisnu.
Wisnu menyebut jumlah tersebut belum bisa menyelesaikan sisa RTLH yang ada di Kota Pasuruan, sebab data DPRKP, jumlah RTLH masih tersisa sekitar 700-an.
“Tapi itu memang target dari kepala daerah sejak awal menjabat untuk pembenahan RTLH,” imbuh Wisnu.
Besaran bantuan yang dialokasikan pun jumlahnya tak berubah seperti tahun kemarin, yakni Rp17,5 juta untuk setiap penerima, dengan rincian, Rp12.250.000 untuk pembelian bahan material, sementara sisanya untuk honor tukang.
Wisnu menambahkan rehab RTLH ini berdasarkan usulan di musrenbang dan pokir DPRD. Usulan itu tidak serta merta langsung disetujui. DPRKP masih melakukan seleksi dan verifikasi.
Ini karena penerima bantuan RTLH harus memenuhi kriteria seperti, nama si penerima masuk dalam DTKS, rumah tersebut milik pribadi si penerima, lalu terakhir kondisi bangunan yang memang memenuhi syarat dilakukan rehab.
“Anggaran bantuan bersumber dari APBD,” pungkas Wisnu. (tof/yog)