Tahun 2025, Pemkab Pasuruan Kucurkan ADD Rp 142 Miliar Untuk Desa

42

Pasuruan (WartaBromo.com) – Selain Dana Desa yang bersumber dari APBN, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Berdasarkan data yang didapatkan wartabromo dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan.

ADD Kabupaten Pasuruan tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan Rido Nugroho, pagu ADD tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp. 142.033.073.800.

“Ada kenaikan sebesar Rp. 6.467.279.100 dari tahun 2024 yang mencapai Rp. 135.565.794.700, “ujar Ridho Nugroho pada wartabromo.

Lebih lanjut, Rido juga menjelaskan bahwa nilai ADD tertinggi untuk tahun 2025 untuk desa mencapai Rp. 507.209.000, sedangkan yang terendah adalah Rp. 363.419.800.

Sementara itu, terkait penyaluran ADD tahun 2025, DPMD mencatat bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap setiap semester. Pada semester pertama, ADD yang disalurkan sebesar Rp. 71.016.536.900, begitu pula pada semester kedua dengan jumlah yang sama.

Selain ADD, Rido juga menjelaskan bahwa Pemerintah juga mengucurkan Dana Desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 bagi 341 Desa di Kabupaten Pasuruan.

Dikutip wartabromo dari laman DJPK Kementerian Keuangan untuk Kabupaten Pasuruan mencapai Rp. 352.583.801.000.

Meski demikian, Rido mengingatkan bahwa APBD 2025 masih dalam proses verifikasi di tingkat Provinsi sementara untuk dana desa masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur terkait lokasi dan alokasi Dana Desa. (yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.