Pemkot Pasuruan Mulai Rumuskan Pembayaran Parkir Pakai QRIS

44

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan mulai merumuskan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum melalui pembayaran digital.

Plt. Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo mengungkapkan, di Kota Pasuruan sudah ada sembilan jenis pajak daerah yang sudah 100% berbasis digital.

Selain itu, sebelas jenis retribusi daerah juga sudah terintegrasi secara elektronik, serta transaksi belanja daerah yang sepenuhnya menggunakan kanal pembayaran digital.

Beberapa metode pembayaran yang telah dimanfaatkan di antaranya, QRIS, ATM, SMS Banking, hingga platform e-commerce.

“Ini juga mulai dipertimbangkan penerapannya sebagai sistem pembayaran parkir,” kata Adi Wibowo, Selasa (17/12/2024).

Adi menyebut, pembayaran parkir melalui QRIS sudah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia. Pemkot masih mencari role model daerah lain yang dianggap berhasil menerapkan QRIS untuk pembayaran parkir di tepi jalan umum.

Di Kota Pasuruan, tantangan yang akan dihadapi jika memberlakukan QRIS ialah edukasi serta akses masyarakat soal QRIS. Artinya, perlu membiasakan masyarakat terhadap metode pembayaran digital.

“Yang pasti, kami perlu sosialisasikan penggunaan QRIS ini kepada masyarakat,” imbuh Adi. (tof/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.