Jaksa Probolinggo Geledah Rumah Terkait Dugaan Korupsi Gedung SMP Ulul Albab

669

Maron (WartaBromo.com) – Sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Satreyan, Kecamatan Maron digeledah paksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Senin (9/12/2024).

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan gedung SMP Islam Ulul Albab di Desa Maron Kidul pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

Penggeledahan ini dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Jaksa tak sendirian melainkan bersama petugas dari Polres Probolinggo saat menggeledah rumah itu.

Dalam operasi tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk dokumen, catatan keuangan, dana hibah, nota, dan stempel toko. Namun, pihak kejaksaan belum mengungkap identitas pemilik rumah yang digeledah.

“Kami telah menyita sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari dua orang saksi yang berdomisili di sekitar lokasi penggeledahan” ujar Kasi Intel Kejari Probolinggo, I Made Deady Permana.

Menurut Deady, langkah ini merupakan bagian dari upaya mendalami kasus dugaan korupsi terkait pembangunan gedung SMP tersebut.

“Penggeledahan ini masih tahap awal, dan kami akan terus mengembangkan penyelidikan. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan di kemudian hari,” jelasnya.

Kejari Probolinggo menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan dana hibah pembangunan fasilitas publik. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.