Probolinggo (WartaBromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo telah merampungkan proses rekapitulasi hasil Pilwali 2024 pada Selasa, 3 Desember 2024. Dalam rekapitulasi tersebut, pasangan calon nomor urut 03, Dr. Aminuddin – Ina Buchori, resmi diumumkan sebagai pemenang dengan perolehan 53.520 suara atau 39,14 persen.
Pasangan yang dikenal dengan nama “Amanah” ini berhasil mengungguli pesaing terdekat mereka, pasangan nomor urut 04, Habib Hadi Zainal Abidin – Zainal Arifin, yang meraih 50.897 suara atau 37,22 persen.
Sementara itu, pasangan nomor urut 02, Fernanda Zulkarnain – Abdullah Zabut, berada di posisi ketiga dengan 30.643 suara (22,41 persen). Di posisi keempat, pasangan nomor urut 01, Sri Setyo Pertiwi – M. Rahman, mendapatkan 1.650 suara atau 1,20 persen.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.
“Proses rekapitulasi ini sudah berjalan sesuai prosedur dan aman tanpa kendala,” ungkap Radfan dalam wawancaranya.
Setelah pengumuman ini, KPU memberikan waktu tiga hari bagi pihak yang tidak puas untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan, maka keputusan tersebut akan resmi dan pemenang Pilwali Kota Probolinggo 2024 dapat ditetapkan.
“Jika tidak ada, MK akan bersurat ke KPU RI, misalkan Kota Probolinggo tidak ada gugatan,” sebut mantan wartawan media cetak itu.
Proses rekapitulasi ini berlangsung di gedung Paseban Sena, Jalan Suroyo Kota Probolinggo, dimulai pukul 10.30 hingga 18.30 WIB, dengan dua kali jeda.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran KPU Kota Probolinggo, Bawaslu, sejumlah kepala OPD, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dari lima kecamatan, serta saksi dari masing-masing pasangan calon.
Proses rekapitulasi diawali dari Pilgub Jatim. Lima PPK bergantian membacakan rekap suara masing-masing. Setelah itu ganti dilakukan rekap suara pilwali, 5 PPK kembali bergantian. Selama proses itu hingga proses rekap suara tingkat kota berakhir, praktis tidak ada sanggahan dari para saksi pasangan calon. (lai/saw)