KPU Tetapkan Perolehan Suara Sah Pilwali Kota Pasuruan, Adi Nawawi peroleh 81 Persen dan Kotak Kosong hanya 19 Persen

47

Pasuruan (WartaBromo.com) –KPU Kota Pasuruan resmi menetapkan perolehan suara sah Pilwali Kota Pasuruan. Kotak kosong mendapatkan suara sah 19 persen.

Penetapan perolehan suara sah itu didapat setelah rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang digelar di Valencia Resto, Selasa (03/12/2024).

Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hasan Asuro mengungkapkan, pasangan calon nomor urut 01, Adi Wibowo dan Mukhamad Nawawi memperoleh 79.814 suara sah atau 81 persen.

“Sementara kotak kosong memperoleh 19.228 suara sah atau sekitar 19 persen,” kata Hasan.

Hasan menyebut, usai penetapan perolehan suara sah, tahapan selanjutnya adalah penetapan calon terpilih. Akan tetapi hal tersebut masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemberitahuan dari MK tersebut berkaitan tentang kepastian apakah ada pihak yang mengajukan sengketa perselisihan hasil pilkada di Kota Pasuruan.

“Kalau tidak ada, mungkin akhir bulan atau awal tahun depan,” ujar Hasan.

Sementara itu, adapunperolehan suara sah Adi-Nawawi dan kotak kosong di tiap-tiap kecamatan antara lain sebagai berikit:

Kecamatan Panggungrejo
Adi-Nawawi: 24.416 suara sah
Kotak kosong: 5.586 suara sah

Kecamatan Bugul Kidul
Adi-Nawawi: 12.502 suara sah
Kotak kosong: 3.193 suara sah

Kecamatan Purworejo
Adi-Nawawi: 22.868 suara sah
Kotak kosong: 6.368 suara sah

Kecamatan Gadingrejo
Adi-Nawawi: 20.028 suara sah
Kotak kosong: 4.081 suara sah

(tof)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.