Pasuruan (WartaBromo.com) – Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pasuruan terus berlanjut dengan alokasi anggaran yang besar. Untuk tahun 2025, Pemkab Pasuruan dan DPRD pun telah sepakat menyiapkan anggaran sebesar Rp157.495.420.131 melalui APBD 2025.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini, mengungkapkan bahwa anggaran ini sebagian besar berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) dan Pajak Rokok dengan rincian anggaran yakni DAU SG sebesar Rp5.331.235.506 lalu Pajak Rokok sebesar Rp29.206.832.625 dan DBHCT sebesar Rp122.957.352.000.
“Ini adalah bukti komitmen pemerintah dan DPRD untuk terus memberikan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan. Selain menargetkan 0% stunting, kami juga dorong UHC bisa mencapai 100% pada tahun 2025,” ujar Zaini.
Program UHC ini memungkinkan seluruh warga Kabupaten Pasuruan untuk mengakses layanan kesehatan secara gratis, cukup dengan menggunakan KTP. Layanan ini mencakup promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
Pemkab Pasuruan sendiri sudah berhasil meraih UHC Award secara berturut-turut sebagai pengakuan atas keberhasilan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan bagi warganya.
“Kami berharap prestasi ini bisa terus dipertahankan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal secara gratis hanya dengan KTP,” tambah Zaini.
Hingga 1 Agustus 2024, tercatat 99,6 persen atau 1.627.591 penduduk Kabupaten Pasuruan sudah terdaftar dalam program JKN, dari total penduduk sebanyak 1.634.022 jiwa.
Zaini juga menekankan pentingnya menyelesaikan 0,4 persen penduduk yang belum tercover JKN, atau sekitar 6.431 jiwa, agar seluruh warga bisa menikmati layanan kesehatan ini.
“Kami mendorong agar Pemkab tidak hanya mempertahankan capaian ini, tapi juga segera menuntaskan sisa 0,4 persen yang belum terdaftar pada tahun ini,” tegasnya.