Pasuruan (WartaBromo.com) – R-APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025 disahkan. Pengesahan R-APBD 2025 dilaksanakan melalui rapat paripurna IV yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (30/11/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat mengungkapkan, dalam R-APBD Tahun 2025 pendpapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,9 triliun. Kemudian anggaran belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp4,3 triliun.
Terdapat defisit sebesar Rp369.072.040.286. Defisit anggaran ini akan ditutup melalui pembiayaan netto. Sementara itu SILPA tahun berkenan sebesar Rp0.
Sementara itu, Dewan memberikan sejumlah catatan.
Juru bicara Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono memberikan catatan tentang pendampingan hukum terhadap kelompok rentan seperti advokasi terhadap anak, perempuan, dan masyarakat miskin.
“Itu harus menjadi prioritas daerah dalam menegakkan supremasi hukum dan rasa keadilan. Harapan kami agar ini menjadi catatan prioritas bagi Kabupaten Pasuruan,” kata Eko.
Komisi I juga menyinggung soal dana desa menjadi prioritas pemerintah daerah. Sebab, bagaimanapun, desa merupakan ujung tombak pemerintah di lini paling bawah.
Eko menyebut tahun depan akan dilaunching desa digital. Desa digital ini bertujuan untuk menciptakan pengelolaan desa berbasis digital.
“Ini akan mempermudah pengelolaan administrasi desa juga mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Yang pasti harapan kami dengan desa digital ini, perputaran ekonomi di desa lebih maksimal,” imbuh Eko.
Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis mengungkapkan, dirinya mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemkab Pasuruan selama pembahasan R-APBD 2025. APBD 2025 bakal menjadi pedoman OPD dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah disusun.
“Dengan disahkannya APBD 2025, kita dapat segera melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Saya berharap seluruh OPD dapat bekerja sama dengan baik dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Pasuruan,” ujar Nurkholis. (tof/yog)