Rejoso (WartaBromo.com) – Satgas anti money politics Polres Pasuruan Kota mengamankan tiga orang warga yang diduga sedang melakukan praktik politik uang jelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024. Ketiganya diamankan di Dusun Krandon Lor, Desa Rejosokidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (26/11/2024) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas ketiga orang tersebut. Mereka diduga berkeliling dari rumah ke rumah untuk membagikan sejumlah uang, yang dikhawatirkan sebagai upaya untuk mempengaruhi suara pemilih.
Petugas segera bertindak dan berhasil mengamankan ketiganya. Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah amplop berisi uang yang diduga akan dibagikan kepada warga sebagai bagian dari praktik politik uang. Dari pengakuan awal, sebelumya ada sebanyak 1647 amplop dan saat terkena operasi tangkap tangan (OTT) tersisa 289 Amplop.
“Saat ini mereka sedang dimintai keterangan di kantor Panwascam Rejoso,” ujar Bam Yusuf, salah seorang anggota Panwascam Rejoso yang berada di lokasi.
Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto, juga terlihat hadir di kantor Panwascam Rejoso untuk memantau langsung perkembangan kasus ini. (ris/yog)