Probolinggo (WartaBromo.com) – Kasus politik uang (money politics) di Kabupaten Probolinggo menuai perhatian dari pegiat anti-korupsi. Mereka memperingatkan bahwa praktik ini berpotensi melahirkan pemimpin yang cenderung melakukan korupsi di masa depan.
Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jawa Timur, Samsudin, menegaskan bahwa politik uang adalah salah satu bentuk korupsi. Ironis sekali jika calon pemimpin dalam Pilbup Jatim dan Pilbup Probolinggo justru menggunakan politik uang atau money politics.
Ia menjelaskan, pemimpin yang terpilih karena politik uang cenderung memiliki dorongan untuk mengembalikan modal kampanye, yang pada akhirnya bisa memicu tindak pidana korupsi.
“Jika hari ini seorang pemimpin, dipilih dan menang karena money politik, maka mereka cenderung untuk mengembalikan modal dan cenderung melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan anggaran anggaran,” ujar Samsudin, Selasa (26/11/2024).
Sebagai langkah nyata, Samsudin membentuk Tim Satgas Anti-Money Politics (AMP) Sahabat Cak Sam Lira. Tim ini bertujuan mengedukasi masyarakat dan mencegah praktik politik uang demi menciptakan demokrasi yang bersih dan berintegritas.
“Kami ingin masyarakat, khususnya di Kabupaten Probolinggo, tidak lagi memilih pemimpin hanya karena faktor politik uang. Mari bersama-sama kita ciptakan demokrasi yang lebih baik,” kata koordinator Satgas AMP tersebut.
Satgas AMP baru-baru ini melakukan penggerebekan di Desa Wedusan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari warga terkait dugaan praktik politik uang yang melibatkan seorang warga berinisial S, Senin (25/11/2024) malam.
Selain itu, Satgas juga meningkatkan pengawasan di Kecamatan Sumber. Setelah menerima laporan bahwa sejumlah kepala desa diduga terlibat dalam distribusi dana politik uang.
Para kepala desa tersebut diduga menerima dana sebesar Rp25 juta hingga Rp30 juta. Kemudian dibagikan kepada warga dalam bentuk uang tunai sebesar Rp25 ribu per orang untuk mengarahkan dukungan kepada pasangan calon tertentu.
Samsudin berharap upaya pencegahan ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih kritis dan tidak tergiur dengan iming-iming uang. “Masyarakat perlu menyadari bahwa politik uang hanya akan melahirkan pemimpin yang korup dan merugikan rakyat di masa depan,” pungkasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Dengan kesadaran bersama, demokrasi yang bersih dan berintegritas bukan lagi sekadar harapan. (saw)