Probolinggo (Wartabromo.com) – Satgas Anti Money Politic (AMP) mendesak Polres Probolinggo Kota untuk segera menindaklanjuti temuan dugaan politik uang yang telah dilaporkan oleh Bawaslu Kabupaten Probolinggo.
Pada Jumat, 22 November 2024, puluhan aktivis AMP, yang mayoritas merupakan warga Kabupaten Probolinggo, mendatangi kantor polisi untuk memberikan dukungan sekaligus menuntut tindakan tegas.
Kasus ini terkait dugaan politik uang oleh tim sukses pasangan calon nomor urut 1 di Desa Giliketapang, yang diduga memenuhi unsur tindak pidana pemilu.
Ketua Satgas AMP, Samsudin, menegaskan pentingnya pengawalan kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.
“Dugaan politik uang ini harus diselesaikan hingga tuntas, terlebih setelah Gakkumdu Kabupaten Probolinggo melimpahkan berkasnya ke Polres Probolinggo Kota,” ujar Samsudin.
Koordinator aksi, Sarful, menambahkan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh terhenti tanpa kejelasan.
Ia juga menyinggung beberapa kasus lain, seperti perusakan spanduk dan tambang ilegal, yang tidak memiliki penyelesaian jelas.
“Jika Polres tidak mampu, kami siap memberikan masukan kepada petinggi Polri. Demokrasi harus dijaga dari upaya perusakan oleh oknum yang hanya mengejar kepentingan politik dinasti,” tegas Sarful.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto, memastikan pihaknya telah mulai melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur.
“Saat ini, kami sedang memeriksa sejumlah saksi. Meski belum ada penetapan tersangka, kami optimis kasus ini dapat diselesaikan dengan lancar,” jelasnya.
Menurut AKP Didik, berkas yang diterima dari Bawaslu menyebut adanya terlapor serta 2 alat bukti kuat, termasuk video yang menunjukkan pembagian amplop berisi uang dalam kampanye pasangan Zulmi Noor Hasani – Abdul Rasit di Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih.
Satgas AMP berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini demi memastikan penegakan hukum yang adil serta menjaga marwah demokrasi di Kabupaten Probolinggo. (lai/saw)