Probolinggo (WartaBromo.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna pada Kamis (21/11/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto. Ada juga Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Pj Sekretaris Daerah Heri Sulistyanto, kepala OPD, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Sebelum mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD, pimpinan dewan memberi waktu bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan akhir fraksi. Diawali oleh Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Bambang Robianto.
Hasilnya seluruh fraksi di DPRD, mulai dari Fraksi Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, Partai NasDem, PDI Perjuangan, hingga PPP, menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Setelah persetujuan tersebut, pimpinan DPRD dan Pj Bupati menandatangani Nota Persetujuan APBD 2025. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2.449.248.353.479, sementara belanja daerah mencapai Rp2.574.248.353.479.
“Total defisit sebesar Rp125 miliar akan ditutup dengan pembiayaan daerah, sehingga APBD Tahun Anggaran 2025 tetap seimbang,” ujar Pj Bupati Ugas Irwanto.
Angka tersebut berbeda dari APBD 2024, di mana pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2.358.265.826.005, dan belanja daerah mencapai Rp2.605.756.601.881.
Pj Bupati menambahkan, jika terdapat perbaikan berdasarkan evaluasi Gubernur Jawa Timur, hasil revisi tersebut akan disampaikan kembali dalam rapat Badan Anggaran DPRD untuk memperoleh persetujuan final.
“Selanjutnya akan disampaikan kembali hasil perbaikan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur guna memperoleh persetujuan penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2025,” ucap Ugas.
Rapat paripurna diakhiri dengan penutupan resmi oleh Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma. “Dengan ini, rapat paripurna resmi kami nyatakan ditutup,” ucapnya menutup sidang. (ADV)