Probolinggo (WartaBromo.com) – Dugaan politik uang (money politics) di Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, resmi naik status. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Probolinggo Kota setelah dilimpahkan oleh Bawaslu Kabupaten Probolinggo.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, menyatakan bahwa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah melakukan rapat intensif pada Selasa (19/11/2024) untuk membahas temuan ini.
Pembahasan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB, dan malam harinya dikeluarkan pengumuman dengan nomor 001/TM/PB/Kab/16.31/XI/2024.
“Kasus ini kami teruskan ke kepolisian setelah terpenuhi unsur-unsur pelanggaran dengan adanya dua alat bukti yang cukup,” ujar Yonki, Rabu (20/11/2024).
Dua alat bukti tersebut adalah rekaman video pembagian amplop uang. Serta kesaksian dari empat warga Gili Ketapang, salah satunya perekam video tersebut.
Terlapor dalam kasus ini adalah Achmad Basyori alias AB, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Meski tidak memenuhi 2 kali undangan Gakkumdu, proses kajian dan pembahasan tetap berjalan sesuai prosedur.
Polisi kini memiliki waktu 14 hari untuk menyelidiki dan melengkapi bukti tambahan terkait kasus ini. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut,” imbuh Yonki.
Video Viral Amplop Uang
Kasus ini mencuat setelah 2 video beredar di media sosial pada Rabu (6/11/2024) siang.
Video pertama memperlihatkan seorang pria berbaju gelap dan berkopiah merah membagikan amplop putih kepada warga di teras rumah yang dihiasi atribut pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Zulmi-Rasit (ZR).
Video kedua menunjukkan seorang pria berkaos dengan logo paslon ZR membuka amplop putih yang berisi uang pecahan Rp50 ribu, kemudian meninggalkan lokasi.
Pembagian amplop tersebut diduga terjadi di rumah salah satu pendukung ZR di Dusun Krajan, Desa Gili Ketapang, antara pukul 12.00–13.00 WIB.
Bersamaan dengan kegiatan kampanye yang dihadiri Zulmi Noor Hasani bersama Habib Ali Bin Muhammad Al Habsyi, pengasuh Pondok Pesantren Riyadhus Sholihin.
Menanggapi video tersebut, Bawaslu melakukan penelusuran ke lokasi pada Jumat (8/11/2024). Kemudian mengundang tim pemenangan paslon ZR, yakni Didik Irfan dan Darnianto, pada Minggu (10/11/2024).
Didik Irfan diketahui menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Probolinggo. Smentara Darnianto adalah Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Probolinggo.
Achmad Basyori juga dijadwalkan hadir untuk dimintai keterangan pada Sabtu (16/11/2024), bersama empat warga Gili Ketapang. Namun, Basyori absen tanpa keterangan. Undangan kedua pada esok harinya juga tidak diindahkan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan pelanggaran serius dalam proses demokrasi di Kabupaten Probolinggo. (saw)