Gempol (WartaBromo.com) – Calon Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Asrori, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan pada Minggu (17/11/2024).
Hal ini disampaikan langsung oleh Gus Shobih ketika dimintai keterangan wartawan terkait panggilan tersebut.
“Sebagai warga negara yang baik, saya siap memenuhi panggilan Bawaslu,” ungkap Shobih Asrori.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Gus Shobih akan hadir didampingi oleh kuasa hukum Paslon 2, Suryono.
Saat dikonfirmasi, pria yang juga mantan ketua Bawaslu tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan memenuhi panggilan Bawaslu pada Minggu (17/11/2024) siang ini dan siap memberikan keterangan secara lengkap terkait tudingan dari pelapor, pasalnya pihaknya merasa yakin bahwa tuduhan terkait pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang diarahkan kepada Paslon 2 tidak cukup bukti.
“Kami akan hadir. Kami sangat yakin tudingan tersebut tidak cukup bukti. Saya sudah lihat semuanya, termasuk foto dan video,” ujar Suryono.
Seperti diketahui, Bawaslu memanggil Gus Shobih untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya di tempat ibadah yakni di Dusun Penanggungan, Desa Wates, Kecamatan Lekok bertepat di Yayasan Al Mustofa sebagaimana yang dilaporkan oleh Gerakan rakyat untuk transparansi dan akuntabilitas Pillada (GERTAP) ke Bawaslu. (riz/yog)