Probolinggo (WartaBromo.com) – Dugaan politik uang (money politics) di Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, terus bergulir. Sentra Gakkumdu Kabupaten Probolinggo akan memeriksa 2 terduga pelaku pada Minggu (17/11/2024).
Dari penelusuran WartaBromo, orang itu berinisial AB, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan. Sosok kedua berinisial J, warga Desa Bago, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
AB sejatinya telah diundang untuk hadir di kantor Bawaslu pada Sabtu (16/11/2024) bersama 4 saksi lainnya. Namun, AB tidak memenuhi panggilan tersebut. Sementara untuk J, merupakan pemeriksaan kali pertama.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, menyatakan bahwa undangan bagi keduanya untuk hadir pada Minggu (17/11/2024) pukul 10.00 WIB, telah dilayangkan.
“Kita mengundang kembali terduga, bersamaan dengan sosok lain, sesuai dengan keterangan para saksi. Kita harap keduanya hadir untuk memberikan klarifikasi,” ujar pembina Gakkumdu Kabupaten Probolinggo itu.
Nama AB dan J muncul setelah Gakkumdu meminta keterangan dari 4 warga Desa Gili Ketapang. Salah satu saksi bahkan merekam momen pembagian amplop berisi uang Rp50 ribu yang diduga dilakukan AB.
Para saksi, yang terdiri dari tiga peserta kampanye dan satu warga setempat, memberikan 15 keterangan penting selama pemeriksaan di Kantor Bawaslu.
“Kami juga menunjukkan sejumlah foto kepada para saksi untuk memastikan identitas pelaku. Tiga saksi mengonfirmasi sosok yang membagikan uang dalam amplop tersebut,” ujar Yonki.
Bukan hanya AB yang diduga terlibat. Inisial J, warga Desa Bago, juga disebut oleh saksi. Meski J tidak terekam kamera, keterangan warga mengindikasikan keterlibatannya dalam pembagian uang.
“Informasi dari saksi mengarah pada pelaku lain, dan akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tambah pria asal Kecamatan Wonomerto itu.
Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di bawah sumpah Al-Qur’an. Hal ini untuk memastikan kejujuran dalam memberikan keterangan. Selain itu, proses ini melibatkan berbagai pihak dari Sentra Gakkumdu, termasuk kepolisian dan kejaksaan.
Yonki menegaskan bahwa keterangan dan bukti baru ini akan menjadi langkah penting dalam pengusutan kasus dugaan politik uang. “Kami akan terus mengumpulkan bukti untuk memastikan keadilan dan integritas proses pemilu,” tutupnya. (saw)